Pembangunan IPA PDAM Desa Kunyi di RDP kan, Warga: Proyek Siluman

Pembangunan IPA PDAM Desa Kunyi
Foto Suasana RDP Pembangunan IPA PDAM Desa Kunyi yang dianggap gagal prosedur. Kamis (1/4). Foto: Sulfa Raeni/pattae.com

Sekelompok warga dari berbagai kampung di Polewali Mandar, menolak Pembangunan Jaringan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang rencananya akan dibangun diatas murca (Puncak Gunung) Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi.

Warga pun beramai-rami mendatangi Kantor DPRD Polewali Mandar guna mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kamis 1/4/2021.

Para petani menolak adanya pembangunan IPA PDAM yang berlokasi diatas mercu, karena dianggap akan berdampak pada kebutuhan air bagi sawah milik petani.  

Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Kecamatan Anreapi. Sekaligus ketua Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Kabupaten wilayah Timur Arsyad mewakili para petani, dengan tegas menyampaikan penolakannya atas pembangunan proyek tersebut.

“Hari ini pembangunan yang dilakukan atau siapapun pihak yang terkait didalamnya apakah PDAM atau pihak ketiga, kami menyatakan tidak setuju, menolak tanpa memperhitungkan atau dampak menegosiasi apa asas manfaatnya,” tegas Arsyad di ruang Aspirasi DPRD, Kamis (1/4).

Selain itu, ia juga menganggap, rencana pembangunan PDAM diatas puncak pegunungan desa Kunyi, merupakan proyek siluman karena tidak melalui prosedur dan tak banyak pihak mengetahui.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Polman Hassani, pada rapat dengar pendapat menyampaikan, pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut, agar mendengar saran dari para petani untuk tidak membangun IPA PDAM diatas Mercu (Puncak Pegunungan).

“Kedatangan kita disini adalah untuk mencari solusi sesuai masukan para warga Anreapi bagaimana pemasangan harus dibawah mercu, bukan diatas mercu karena berdampak besar bagi petani,” ucapnya.

Lain halnya dengan pihak PDAM. Sekretaris PDAM yang hadir mewakili Direktur PDAM Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar dalam RDP itu menginginkan, DPRD Polman menghadirkan pihak Balai dalam RDP guna mencari solusi atas proyek Pembangunan PDAM di desa Kunyi.  

Pembangunan IPA PDAM Dianggap Proyek Siluman

Hal itu disanggah Wakil Ketua I DPRD Polman. Amiruddin menegaskan, pihak PDAM tidak lepas tangan. Karena proyek dari Balai tersebut, dilaksanakan atas dasar permohonan dari pihak PDAM itu sendiri. Ia juga mengutip statement perwakilan petani, proyek tersebut berbau siluman karena tak berdasarkan prosedur.

Hal mengejutkan lagi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hj. Rahmin, mengaku belum mengetahui adanya proyek pembangunan IPA PDAM di desa Kunyi. Selain itu, ia juga mengaku belum mengetahui hasil kajian analisa dampak lingkungannya.

Begitupun dengan pihak PURP Polman bidang Cipta Karya, dan Pemerintah Kecamatan Anreapi. Proyek tersebut belum mereka ketahui yang merupakan rencana pembangunan IPA PDAM dari Balai di Kecamatan Anreapi.

Atas gonjang-ganjing proyek pembangunan IPA PDAM di desa Kunyi, Kecamatan Anreapi tersebut. Pihak DPRD Polman selaku mediator. Akan menjadwalkan ulang RDP, dengan menghadirkan pihak Balai.