Proyek Asrama Mahasiswa Sulawesi Barat di Jakarta “Mangkrak” Dinas PU Sulbar Bertanggung Jawab

Asrama Mahasiswa di Jakarta
Pembangunan Asrama Mahasiswa di Jakarta

Pembangunan Asrama mahasiswa SULBAR yang terletak di Cawang  Jakarta Timur menuai sorotan dari berbagai kalanganterkhusus mahasiswa yang bermukim, pembangunan tersebut belum rampung sampai saat ini.proyek ini menggunakan APBD Sulbar tahun 2022 dengan total anggran 2 (dua) Miliyar Rupiah untuk tahap pembangunan pertama. Dengan kondisi itu mahasiswa SANDEK meminta Dinas PU SULBAR Untuk Bertanggung Jawab.

Irwan Sipattongan selaku Ketua Umum Mahasiswa Sulbar di Jakarta (SANDEK Sulbar Jakarata) mengatakan. “Keseriusan untuk menuntaskan Pembangunan  sama sakali tidak ada, sementara menggunakan anggaran 2022 ini mestinya suda rampung di akhir tahun kemarin. Tapi faktanya baru beberapa persen penyelesaian, itupun melewati batas kerja sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja”.Selasa (10/01/2023).

lebih lanjut Irwan sapaan beliau meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat agar segera melakukan tindakan tegas atas lambatnya pembanguan asrama mahasiswa di jakarta “Secara teknis Dinas PU Sulbar harus bertanggung jawab terhadap tidak tuntasnya pembanguanan asrama dan kami meminta agar rekanan kontraktor (CV. MTH) dievaluasi sebab ini sudah menyebrang tahun ke 2023”.

Asrama ini juga diklaim sebagai tempat berkumpul dan tempat tinggalnya mahasiswa Sulbar di Jakarta selama proses perkuliahan, mengingat biaya hidup di Jakarta sangat tinggi sehingga membantu meminimalisir keuangan mahasiswa selama berproses. “kita kan kasian termasuk orang tua yang mebiayai kami jika asrama ini dikerjakan secara asal-asalan tidak sesuai penetapan jadwalnya, apalagi yang terjadi sekarang asrama mengalami mangkrak” Ungkap Irwan.

Sebagai upaya keseriusan Mahasiswa Sulbar yang di Jakarta menegaskan jika tidak ada tindakan  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Barat, maka hal tersebut akan meneruskan ke lembaga terkait seperti KPK. Sebagaimana kutipan terakhir Irwan “ Jika Dinas PU Sulbar melakukan pembiaran, maka kami akan teruskan hal ini ke lembaga terkait yaitu Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi gedung KPK kan dekat kita akan konvoi bersama kawan-kawan”. Tutupnya.