Tak Serius Tangani Sampah, APBD 2022 Polman Dikritisi Anggota DPRD

Sampah Pasar Wonomulyo
Pengangkutan Sampah Pasar Wonomulyo, Senin (16/5). Foto: Arif Budianto/Radar Sulbar.

Anggota DPRD Polman mengkritisi APBD 2022 melalui Perkada dengan mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Polman dalam hal pengelolaan Sampah di Polman.

Legislator Lukman dari partai PKS fraksi gabungan Nurani Sejahtera menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Polman tidak serius dalam penangan sampah yang saat ini sudah darurat pasca ditutupnya TPA Binuang.

Hal tersebut disampaikan Legislator Lukman, lantaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat menurun drastis. Sedangkan, persiapan untuk TPA baru membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Menurutnya, melihat kondisi Polman saat ini pasca ditutupnya TPA Binuang. Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab penuh Perkada APBD. Harusnya lebih memprioritaskan anggaran kepada hal yang prioritas dan wajib seperti DLHK Polman.

“Harusnya menjadi prioritas ini, karena di tahun 2022 ini ada pengurangan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup. Sementara yang darurat dan sangat mendesak saat ini pengelolaan sampah, dimana-mana ada sampah berserakan,” ucap Lukman, Selasa (31/5/202) Sore.

Lanjut, ia mempertanyakan Bagaimana dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkurang pada saat kondisi pengelolaan sampah yang butuh di prioritaskan. Sementara beberapa OPD  lainnya bertambah.

“Artinya memang tidak serius menangani sampah, sementara ada dinas lain yang bertambah misalnya dinas sosial, dinas pertanian, dinas pendidikan juga. Ini lah yang menjadi persoalan saat ini sampah dimana-mana kan, memang tidak serius!!” Tegas Lukman.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Polman Rusnaedi Luwu Fraksi Demokrat mengatakan harusnya di Dinas LHK tahun ini ada penambahan anggaran, kenapa yang ada mesti pengurangan. 

“Seharusnya bertambah karena darurat!! Ini malah dikurangi, dan kita tidak bisa masuk disitu karena Perkada. Perkada kan semua kewenangannya Bupati mengatur tapi tetap ada koridor nya,” ujar Rusnaedi Luwu

Meskipun 2 Anggota DPRD Polman itu bukan dari Komisi yang membidangi hal tersebut. Tapi mereka mengaku resah akan keresahan warga Polman saat ini dalam penanganan sampah di Polman.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hj. Rahmin tidak membenarkan adanya pengurangan anggaran terkait pengelolaan sampah, secara keseluruhan memang ada pengurangan. Karena sudah tidak ada lagi dana DAK tahun ini, tapi untuk anggaran pengelolaan sampah di Polman tidak ada pengurangan.

Tahun kemarin itu anggarannya sekitar 6 milyar lebih khusus pengelolaan sampah begitu juga anggaran saat ini masih sekitar 6 Milyar, namun tahun kemarin itu ada masuk dana DAK. Tapi untuk tahun ini tidak ada lagi Dana DAK yang masuk Kata Kepada Dinas LHK Polman Hj. Rahmin.

“Tidak ada pengurangan anggaran untuk Pengelolaan sampah, masih tetap sama 6 Milyar lebih itu sudah masuk gaji pembersih dan biaya operasional,” Kata Kepala DLHK Polman Hj. Rahmin saat ditemui di kantor DLHK Polman, Selasa (7/6/2022).