Ruskati Ingatkan Warga untuk Cek Produk Kosmetik Sebelum Digunakan

Produk Kosmetik
Sosialisasi keamanan Produk Kosmetik

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Ruskati Ali Baal, ingatkan masyarakat hati-hati dalam memilih produk kosmetik.

“Hati-hati memakai cream pemutih, kita terlebih dulu harus melakukan pengecekan KLIK atau Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa suatu produk. Mengecek kandungannya jangan sampai mengandung merkuri atau campuran berbahaya lainnya” ujarnya. Jumat (2/5/2023).

Hal itu disampaikan Ruskati, saat menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan.

Menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kegiatan tersebut berlangsung di kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Menurut Politisi Gerindra itu, saat ini produk kosmetik menjadi kebutuhan dan barang yang banyak beredar. Karena itu, ia menekankan kepada warga tentang pentingnya mengetahui cara memilih obat dan produk kosmetik yang aman.

Sebagai Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, lanjut Ruskati, menyarankan masyarakat, untuk melakukan pengecekan KLIK sebelum memutuskan menggunakan produk kosmetik.

Adapun yang harus di cek yaitu, Kemasan, Label, Izin edar dan tanda Kedaluwarsa suatu produk.

“Memastikan label tercantum lengkap dan jelas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai POM Mamuju Provinsi Sulbar menyampaikan, sudah menjadi tanggung jawab BPOM mengedukasi masyarakat untuk mengecek produk-produk sebelum mengkonsumnya. Khususnya pada makanan, obat dan kosmetik.

“Secara rutin kami selalu melakukan pengawasan dengan mengambil sampel untuk menguji apakah produk-produk yang dikonsumsi masyarakat itu sehat dan tidak mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.[*]