Ciduk Aksi Balap Liar, Polisi Amankan 55 Kendaraan

Balap Liar
Balap Liar

Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar bubarkan sekelompok remaja saat ingin melakukan aksi balap liar di sirkuit MP Sport Centre. Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Jumat Sore (17/02/2023).

Puluhan unit kendaraan motor jenis bebek, matic dan sport tanpa knalpot SNI diamankan. Para remaja yang terjaring operasi harus menuntun motornya menuju Mapolres Polman yang berjarak 1 Km dari lokasi.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan, pihaknya menciduk para remaja yang hendak melakukan balapan liar saat melakukan operasi pekat Marano keselamatan. Pihaknya pun berhasil mengamankan 55 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan memakai knalpot bogar.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa anak-anak melakukan kebut-kebutan. Walaupun itu di arena, akan tetapi tidak terkoordinir sehingga kami tertibkan, bahkan sampai magrib pun tetap balapan,” Ujar Agung.

Menurutnya, pihaknya telah beberapa kali melakukan teguran terhadap remaja yang melakukan latihan balap agar tetap safety saat latihan balapan di sirkuit.

“Kami sudah ingatkan 3 sampai 4 kali namun tidak dihiraukan. Ada juga yang tabrakan hingga luka, ini merugikan mereka sendiri,” Terangnya.

Komandan berpangkat dua bunga itu kemudian menegaskan, akan lakukan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan. Mengingat, mereka yang masih muda-muda yang masa depannya masih panjang.

Puluhan motor balap liar sementara waktu ditahan. Kemudian pemilik kendaraan akan diberi sanksi berupa surat tilang, sesuai dengan aturan yang berlaku.[*]