Ditemukan Limbah Medis di TPA Binuang, Ka Dinkes: Bukan Dari RSUD-Puskesmas

Limbah Medis
Limbah Medis di TPA Binuang

Persoalan sampah di Polewali Mandar, tidak ada habisnya di perbincangkan. Kali ini aktivis pemuda dari APPM Polewali Mandar mempertanyakan adanya limbah medis B3 di lokasi Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Binuang, Minggu 13/6/2021.

Limbah medis berupa masker, alat suntik, selang infus, botol infus dan beberapa bungkusan obat-obatan di bercampur dengan sampah rumah tangga di lokasi TPA Binuang. Hal itu membuat warga sekitar TPA merasa resah. Sebab, limbah tersebut merupakan sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang memiliki lokasi pengolahan khusus.  

“Sangat meresahkan itu, karena limbahnya itu sudah meresap ke tanah,” ungkap Abdul Rahman, Ketua Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar di lokasi TPA Binuang, Minggu (13/6).

Mengutip pernyataan Sekretaris Daerah Andi Bebas Manggazali, dan pengurus TPA beberapa waktu lalu. Abdul Rahman mengatakan, limbah medis B3 tersebut, tidak bisa masuk di TPA.

“Sampah limbah B3 kita dapat di situ, bahaya sekali itu!! Bahasanya saja pak Sekda dengan pengurus TPA bilang sampah Rumah Sakit itu tidak bisa masuk kesini, sedangkan kita lihat langsung ini yang ada di dalam,” katanya.

Ia pun sangat menyayangkan adanya oknum yang membuang sampah medis tersebut ke lokasi pembuangan sampah. Menurutnya, itu dapat membahayakan warga sekitar, termasuk para Pemulung yang sedang mencari barang bekas di lokasi TPA Binuang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Ka Dinkes) Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi, menanggapi limbah medis yang ditemukan di lokasi TPA. Kata Suaib, itu bukan sampah dari Rumah Sakit Umum Daerah ataupun Puskesmas milik Pemerintah.

Sampah RSUD ataupun Puskesmas milik pemerintah, menurut Suaib, memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) sendiri dan bekerja sama dengan PT. Mitra Hijau Asia Cabang Palu  untuk mengangkut setiap bulannya sampah B3 tersebut dengan bayaran Rp 40.000/kilo di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Limbah Medis di TPA Binuang

“Rumah Sakit dan Puskesmas dibawa naungan Pemerintah Polman itu hasil limbahnya punya TPS sendiri untuk diangkut setiap bulannya oleh pihak ke 3. Kita telah bekerja sama dengan PT Mitra Hijau Asia,” ungkap Suaib saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas Kesehatan Polewali Mandar, Minggu (13/6).

Namun, lanjut Suaib mengatakan pengecualian terhadap Rumah Sakit atau Klinik yang dikelola swasta. Apakah mereka memiliki fasilitas Limbah B3 atau tidak, kata Ka Dinkes Polman, “Saya tidak jamin itu,”.

“Yang saya jamin itu, pemerintah punya. Karena mereka sudah memiliki MoU dengan PT Mitra Hijau Asia. Sedangkan Rumah Sakit Swasta atau klinik saya belum tau apakah mereka punya fasilitas itu. Karena saya juga belum melihat langsung apakah mereka sudah bekerja sama,” lanjutnya.

Dinas Kesehatan Polewali Mandar berencana akan melakukan Sidak ke sejumlah Klinik dan RS swasta yang juga merupakan penghasil limbah B3. Jika memang didapatkan hal seperti itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar tidak segan-segan akan mencabut izin operasinya.