Hidupkan Budaya Lokal, DPRD Rancang Perda Kurikulum Muatan Lokal

Kurikulum Muatan Lokal
Gambar:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar merancang Peraturan Daerah (PERDA), tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal sebagai salah satu mata pelajaran sekolah di Kabupaten Polman.

Inisiatif DPRD Polman tersebut, selain pentingnya memberikan pemahaman kepada peserta didik, juga bertjuan menjaga dan melestarikan budaya dan etnis Kabupaten Polewali Mandar kepada para siswa.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Polman Gusrinaldy Sani Catur Putra Husain, saat ditemui Kantor DPRD Polman, Rabu (23/9/2021).

Gusrinaldy mengatakan, terciptanya kualitas pendidikan tidak terlepas dari nilai Kebudayaan. Sehingga, semangat DPRD Polman mengakomodir budaya dari semua etnis di Polewali Mandar tercover dalam satu Perda.

“Semangatnya adalah bagaimana seluruh Budaya atau Etnis yang ada di Kabupaten Polman. Terakomodir atau tercover dalam satu Perda,” terang Gusrinaldy

Legislator dari Partai Demokrat itu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengetahuan budaya lokal yang masih banyak generasi muda tak mengetahuinya. Untuk itu, ia berharap kurikulum mutan lokal dapat diterapkan di sekolah-sekolah.

Pada perancangan Perda Inisiatif tersebut, pihak DPRD Polman mengundang pemerhati Budaya Kabupaten Polman, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman, untuk memberikan masukan terkait Kurikulum muatan lokal.

Usulan inisiatif DPRD Polman mengenai Kurikulum Muatan Lokal itu, mendapat apresiasi dari salah satu pemerhati Budaya Polman Muhlis Hannam. Menurutnya, hal itu merupakan suatu gebrakan yang sangat bagus dimana sebelumnya belum pernah digubris.

“Inisiatif DPRD untuk mengangkat suatu rancangan perda itu saya sangat antusias dan memberikan suatu penghargaan,” ungkapnya

Ranperda pelaksanaan kurikulum muatan lokal nantinya akan diterapkan dan direalisasikan di setiap sekolah. Mulai Pendidikan Usia Dini (PAUD), SD, hingga tingkat SMP.[*]