Ada Temuan BPK di DPRD Polman, Jupri Mahmud: Semua OPD juga Ada Temuan

Temuan BPK
Temuan BPK, Ketua DPRD Polman angkat bicara

PaTTaE.com – POLMAN | Terkait adanya temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Sulawesi Barat mengenai kelebihan pembayaran dana perjalanan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar tahun 2019. Diduga banyak elemen masyarakat sebagai penyalahgunaan anggaran.

Seperti yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Kabupaten Polewali Mandar. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat dan kantor Pemda, Selasa(8/9) lalu. Mendesak Pemda Polman segera mengusut tuntas temuan BPK tersebut.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar Jupri Mahmud, angkat bicara. Ia mengatakan, hasil laporan BPK Sulbar tersebut, bukan hanya dana perjalanan di DPRD. Tapi, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terdapat temuan.

“Harus kita pahami bahwa temuan BPK ini semua OPD. Karena ini juga bagian dari OPD, Sekretariat Dewan itu adalah bagian dari OPD, dan ada beberapa. Mungkin nanti akan dilihat seperti apa itu temuan-temuan dari BPK” ucap Jupri Mahmud saat ditemui setelah Rapat Banggar, Kamis (10/9/2020).

BPK melaporkan adanya kelebihan pembayaran dana perjalanan yang dilakukan pihak DPRD Polman, menurut Jupri, itu bersifat Administratif, prosedur pengembalian pun harus melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi atau MPTGR.

“Temuan BPK itu ada kelebihan bayar, dan rekomendasi yang dilihat itu pengembalian. Terkait dengan adanya kelebihan bayar yang ada di DPRD, artinya ada waktu yang dikasi. Itupun harus melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi”. lanjutnya

Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin menyampaikan, terkait temuan BPK mengenai kelebihan bayar yang totalnya Rp 234 juta. Berdasarkan vidcon (Video Conference) antara DPRD dan BPK telah di klarifikasi.

Menurutnya, klarifikasi itu sudah disampaikan baik dari anggota DPRD maupun Sekertariat dewan. Namun, pihak DPRD tidak bisa mengkonfirmasi langsung ke objek yang menjadi temuan dengan alasan Pandemi Covid-19.

“Temuan BPK itu satu paket semua OPD di Polewali Mandar, seluruh OPD yang ada di Polewali Mandar. Cukup lumayan banyak, dan saya tidak dapat sebutkan satu persatu,” ungkap Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin.

Selain itu, Amiruddin meminta kepada pihak MPTGR Polman untuk serius dalam menangani persoalan pengembalian tersebut. Karena menurutnya, selain temuan di tahun 2019 yang harus di kembalikan. Temuan di tahun-tahun sebelumnya yang ada di semua OPD, harus dikembalikan.[*]